Pengurangan dan Penambahan Ruang Lingkup
Tahapan pengurangan atau penambahan ruang lingkup sertifikat terdiri dari:
- Pemohon mengajukan permohonan penilaian (download Formulir Permohonan)
- Kajian Permohonan
- Tahapan selanjutnya disesuaikan dengan hasil kajian permohonan